Legislator Dorong Polri-BPK Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Singgung Potensi Korupsi

Legislator Dorong Polri-BPK Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Singgung Potensi Korupsi

Jakarta, kameranusantara.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Abdullah menilai temuan tersebut perlu diperiksa lebih jauh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran administrasi maupun unsur pidana.

“Polri harus mengusut tuntas dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Selain proses hukum, Abdullah mendorong BPK melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran dan aset di lingkungan Lapas Cibinong.

Menurut dia, audit diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset berjalan transparan serta sesuai ketentuan. Pemeriksaan juga dinilai penting dalam memperkuat penerapan tata kelola dan pencegahan korupsi di lembaga pemasyarakatan.

Abdullah juga meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Polri menyampaikan perkembangan penanganan temuan tersebut kepada masyarakat secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.

Temuan fasilitas khusus itu sebelumnya diperoleh Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman menyebut terdapat sejumlah bangunan di bagian belakang kompleks Lapas Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak.

Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di area tersebut. Namun, identitas dan status mereka saat pemeriksaan belum sepenuhnya dipastikan.

Ombudsman kemudian meminta fasilitas khusus tersebut dibongkar dalam waktu kurang dari satu bulan. Lembaga itu juga menyiapkan langkah korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk terkait pengawasan dan tata kelola.

Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyatakan bangunan yang disebut Ombudsman sebagai fasilitas berstandar apartemen merupakan rumah dinas bagi pejabat Lapas Cibinong.

Kementerian Imipas membantah fasilitas tersebut diperuntukkan bagi narapidana tertentu. Meski demikian, kementerian tetap melakukan investigasi untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran dalam penggunaan maupun penyediaan fasilitas tersebut. (kls)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement