Menaker Pastikan Hak Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi Tanpa Birokrasi

Menaker Pastikan Hak Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi Tanpa Birokrasi

Jakarta, Kameranusantara.id - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh hak jaminan sosial bagi korban kecelakaan antara Commuter Line Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi pada 27 April lalu terpenuhi tanpa hambatan administratif.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak ahli waris terpenuhi tanpa hambatan birokrasi,” kata Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa hingga Senin (4/5), sebanyak sembilan dari total 16 korban meninggal dunia telah menerima manfaat jaminan sosial dari pemerintah.

Adapun santunan yang diberikan kepada ahli waris mencakup berbagai program perlindungan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) senilai sekitar Rp197,28 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mencapai Rp2,02 miliar. Selain itu, pemerintah juga memberikan beasiswa kepada enam anak korban dengan nilai maksimal Rp458,5 juta, serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang disalurkan secara berkala.

“Ini bukti pemerintah berkomitmen bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pekerja, tetapi juga berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami ingin memastikan masa depan anak-anak mereka tetap terjaga melalui beasiswa,” ujar Yassierli.

Dari total penerima santunan tersebut, delapan korban tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari berbagai kantor cabang di Jakarta dan Tangerang Selatan.

Proses penyaluran santunan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 29 April 2026, dilanjutkan pada 30 April, dan kembali disalurkan pada 4 Mei 2026.

Sementara itu, untuk tiga korban lainnya, proses pencairan masih menunggu kelengkapan dokumen serta konfirmasi dari pihak ahli waris. Pemerintah juga masih melakukan verifikasi lanjutan untuk menentukan jenis manfaat yang akan diberikan kepada salah satu korban, apakah masuk kategori JKK atau JKM. (*)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement