Kameranusantara— Rocky Gerung menyampaikan gambaran mengenai fungsi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah resmi dilantik sebagai anggota oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut Wantimpres memiliki kedudukan etis yang berfungsi memberikan pertimbangan terhadap arah kebijakan pemerintah.
Rocky menjelaskan bahwa kedudukan etis berbeda dengan peran teknis. Wantimpres tidak diarahkan untuk terlibat dalam pelaksanaan teknis pemerintahan sehari-hari, melainkan memberikan perspektif dan pertimbangan kepada Presiden mengenai berbagai konsekuensi dari kebijakan yang akan maupun telah dijalankan.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah dapat menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan kemampuan untuk melihat persoalan secara lebih mendalam dan memberikan masukan berdasarkan pertimbangan yang objektif serta kepekaan terhadap kondisi masyarakat.
Rocky juga menyebut bahwa fungsi Wantimpres adalah bersikap kritis terhadap kebijakan. Sikap kritis tersebut bukan berarti mengambil alih proses pengambilan keputusan, tetapi memberikan bahan pertimbangan agar Presiden dapat menentukan langkah sesuai dengan arah pemerintahan.
Dalam penjelasannya, Rocky menegaskan bahwa pertimbangan Wantimpres menjadi bahan bagi Presiden, sementara keputusan akhir tetap berada pada Presiden. Ia menggambarkan proses tersebut melalui tahapan mengingat, menimbang, dan memutuskan, dengan penetapan keputusan berada pada Presiden.
Dengan fungsi tersebut, Wantimpres memiliki ruang untuk memberikan masukan terhadap berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Anggota Wantimpres dituntut mampu membaca perkembangan di masyarakat dan memberikan pertimbangan berdasarkan pengalaman serta keahlian masing-masing.
Kehadiran Wantimpres dengan fungsi pertimbangan tersebut menjadi salah satu bagian dari mekanisme pendukung Presiden dalam melihat berbagai sisi kebijakan. Peran tersebut sekaligus menempatkan masukan, evaluasi, dan perspektif dari anggota Wantimpres sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!