Jakarta, kameranusantara.id - Keputusan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo untuk melepas jabatannya dinilai sebagai sinyal tegas bahwa institusi militer tidak mentolerir pelanggaran hukum di internalnya. Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatan anggota Bais TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Analis politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai pergantian tersebut menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga disiplin dan akuntabilitas, bahkan terhadap unit strategis sekalipun. Ia menyebut, langkah itu juga menjadi pesan bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
Menurut Selamat, kasus ini memicu perhatian luas publik karena memiliki dampak emosional yang kuat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan proses hukum berjalan serius dan tuntas.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara. Pasalnya, mekanisme hukum di lingkungan militer memiliki karakteristik berbeda dibanding peradilan umum, sehingga berpotensi menimbulkan keraguan di masyarakat jika tidak dijalankan secara terbuka.
Selamat menegaskan, penanganan yang lambat atau tertutup justru bisa memicu krisis kepercayaan terhadap institusi. Karena itu, ia mendorong TNI memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menilai, pergantian Kabais dapat menjadi langkah awal untuk meredam potensi politisasi kasus. Dalam sistem demokrasi, perkara yang melibatkan aparat bersenjata kerap menjadi sorotan dan rawan ditarik ke ranah politik.
Meski demikian, Selamat menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan semata. Pengusutan harus dilanjutkan hingga mengungkap secara jelas pelaku utama, termasuk kemungkinan adanya aktor di balik layar. “Yang terpenting adalah memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan publik mendapatkan kejelasan atas kasus ini,” ujarnya. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!