Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Jakarta, kameranusantara.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menetapkan prosedur baru bagi warga negara asing (WNA) yang memperpanjang izin tinggal di Indonesia. Melalui Surat Edaran IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 yang berlaku efektif 29 Mei 2025, WNA wajib menjalani pengambilan foto dan wawancara langsung di kantor imigrasi setelah mendaftar dan mengunggah dokumen secara online di evisa.imigrasi.go.id. Ketentuan ini juga berlaku bagi pemegang visa on arrival (VoA).

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan kebijakan itu bertujuan menekan penyalahgunaan izin tinggal serta meningkatkan pengawasan terhadap penjamin WNA. “Kami mencermati angka penyalahgunaan izin tinggal dan penjamin yang tidak bertanggung jawab masih tinggi,” ujar Yuldi, merujuk hasil operasi penanaman modal asing (OPS PMA) triwulan pertama 2025 yang menangkap 546 WNA diduga penyalahgunaan izin dan mengidentifikasi 215 perusahaan fiktif atau bermasalah.

Data Ditjen Imigrasi menunjukkan tindakan administratif terhadap WNA meningkat: Januari–April 2024 tercatat 1.610 WNA, sementara periode yang sama 2025 mencapai 2.201 WNA—kenaikan 36,71%.

Aturan baru memberi ruang bagi kelompok rentan — lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau menyusui, dan kondisi darurat — untuk melakukan pendaftaran dan foto-wawancara secara langsung (walk-in) dengan bantuan petugas. Yuldi juga mengimbau WNA agar memberikan keterangan jujur saat wawancara untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Kebijakan ini merujuk pula pada ketentuan UU No. 6 Tahun 2011 Pasal 63 ayat (2) yang menyatakan penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing serta wajib melaporkan perubahan status. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap langkah ini memperkuat pengawasan dan menegakkan ketertiban administrasi keimigrasian di Indonesia. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement