Jakarta, kameranusantara.id - Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Pontianak diwarnai aksi damai ratusan buruh pelabuhan, Kamis (1/5). Kegiatan ini digelar oleh Federasi Konstruksi Umum dan Informal-Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (FKUI-KSBI) bersama koperasi pekerja bongkar muat di Kalimantan Barat.
Ketua FKUI-KSBI Pontianak, Syahril Mochtar, menyebut May Day menjadi momentum penting bagi buruh untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan. Ia mengajak seluruh peserta aksi menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, kondisi kesejahteraan buruh pelabuhan saat ini masih jauh dari harapan, sehingga diperlukan perjuangan bersama untuk mendorong perubahan.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman, menegaskan sejumlah tuntutan yang disuarakan. Salah satu poin utama adalah perlunya regulasi yang lebih berpihak kepada buruh pelabuhan.
Ia menilai sejumlah aturan ketenagakerjaan yang ada belum mengakomodasi kepentingan pekerja, termasuk kebijakan yang dinilai sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Dalam aksi tersebut, buruh juga menyampaikan berbagai tuntutan lain, seperti penghapusan sistem outsourcing, penerapan struktur dan skala upah yang adil, serta jaminan sosial bagi pekerja. Selain itu, mereka menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Buruh juga mendesak percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi aturan perlindungan pekerja migran, hingga penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Tak hanya itu, mereka meminta pembentukan satuan tugas penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kalimantan Barat, seiring meningkatnya kasus PHK yang berdampak pada pengangguran.
Di tingkat daerah, buruh mendorong pemerintah segera merevisi regulasi ketenagakerjaan serta membentuk mekanisme penyelesaian perselisihan pekerja secara lebih efektif. Aksi berlangsung tertib dengan pesan utama agar pemerintah dan pemangku kebijakan lebih serius memperhatikan perlindungan serta kesejahteraan buruh, khususnya di sektor pelabuhan. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!