Eks Pejabat Kemhan Didakwa Rugikan Negara Rp306 Miliar dalam Proyek Satelit

Eks Pejabat Kemhan Didakwa Rugikan Negara Rp306 Miliar dalam Proyek Satelit

Jakarta, kameranusantara.id – Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Leonardi, didakwa menyebabkan kerugian negara hingga Rp306 miliar dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2015–2021.

Dakwaan dibacakan oditur militer bersama jaksa penuntut umum di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (31/3/2026). Selain Leonardi, kasus ini juga menyeret dua pihak lain, yakni Thomas Anthony Van Der Heyden dan Gabor Kuti Szilard.

Dalam persidangan, jaksa menyebut proyek tetap berjalan meski tidak memiliki alokasi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Leonardi disebut menandatangani kontrak kerja sama dengan perusahaan Airbus Defence and Space senilai US$495 juta tanpa dukungan anggaran negara.

Akibatnya, proyek tersebut memicu sengketa internasional setelah pemerintah dinilai gagal memenuhi kewajiban pembayaran. Gugatan yang diajukan ke International Chamber of Commerce berujung pada kewajiban pembayaran lebih dari US$20,9 juta ditambah bunga, yang jika dikonversi setara dengan kerugian negara Rp306 miliar.

Jaksa menilai tindakan para terdakwa melanggar hukum karena memperkaya diri sendiri atau pihak lain serta merugikan keuangan negara. Di sisi lain, Leonardi membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim proyek pengadaan satelit merupakan bagian dari arahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk mengamankan slot orbit strategis agar tidak diambil negara lain.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi kepentingan pertahanan nasional, termasuk pemanfaatan frekuensi L-Band. Ia juga menegaskan proses pengadaan telah mengikuti regulasi yang berlaku di Kementerian Pertahanan.

Leonardi turut menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penerimaan hasil pekerjaan oleh pihak tertentu tanpa koordinasi dengannya. Ia menilai hal itu menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan teknis proyek, bukan semata tanggung jawab dirinya. Sidang perkara ini masih akan berlanjut untuk menguji seluruh fakta dan pembuktian di pengadilan. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement