Kameranusantara.id - Perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi. Namun, ruang digital juga perlu mendapat perhatian karena dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan paham radikalisme maupun aliran keagamaan yang menyimpang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto SIK MH MTrMil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Prabumulih di Aula MUI Prabumulih, Sabtu (5/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa pola penyebaran paham radikal turut berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Jika sebelumnya perekrutan lebih banyak dilakukan melalui pertemuan langsung, kini pendekatan terhadap calon sasaran dapat dilakukan melalui berbagai platform digital.
“Waspadai radikalisme dan aliran sesat. Penyebarannya sekarang bisa melalui digital,” tegasnya.
Kapolres menyebut generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan. Tingginya intensitas penggunaan gadget dan interaksi di ruang digital membuat generasi muda berpotensi menerima beragam informasi yang belum tentu memiliki sumber yang dapat dipercaya.
Ia menilai penguatan pemahaman keagamaan dan kemampuan melakukan verifikasi informasi menjadi penting agar generasi muda tidak mudah menerima doktrin secara mentah.
“Gen Z masih memiliki pemahaman agama yang dangkal sehingga mudah didoktrin,” ujarnya.
Menurut Kapolres, proses pendekatan kelompok radikal dapat berlangsung secara bertahap melalui komunikasi digital, media sosial, grup percakapan, maupun platform internet lainnya. Karena itu, penggunaan gadget di kalangan anak dan remaja perlu mendapat pengawasan secara proporsional.
“Penggunaan gadget perlu diantisipasi dan diwaspadai,” kata Kapolres.
Upaya pencegahan juga membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari kepolisian, MUI, pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan Islam, keluarga hingga lingkungan pendidikan.
Langkah tersebut dapat diperkuat melalui edukasi keagamaan yang moderat, peningkatan literasi digital, serta pembentukan kemampuan generasi muda dalam memilah dan memverifikasi informasi yang diterima melalui media sosial.
Rakor MUI Prabumulih diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarelemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus mencegah berkembangnya paham radikalisme dan aliran keagamaan yang menyimpang.
Seiring semakin luasnya penggunaan teknologi digital, upaya pencegahan juga perlu diperluas ke ruang digital. Dengan pengawasan, edukasi, dan kolaborasi yang kuat, ruang digital diharapkan dapat dimanfaatkan secara sehat sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga generasi muda.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!