Kameranusantara — Penguatan ekosistem ekonomi kreatif menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam mengembangkan potensi kreativitas dan kekayaan intelektual nasional. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif mendorong agar karya para pelaku kreatif tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dan menjangkau pasar.
Wamenekraf/Wakabekraf Irene Umar menyampaikan bahwa Indonesia memiliki banyak kekayaan intelektual dan paten yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Karena itu, pemerintah berupaya memperluas ruang bagi masyarakat untuk memamerkan karya serta mempertemukan pelaku kreatif dengan pasar.
Pemerintah juga menempatkan ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth atau mesin baru pertumbuhan. Arah tersebut didukung dengan hadirnya Rindekraf yang mencakup 21 subsektor ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi nasional.
Dalam pengembangannya, Irene menekankan bahwa proses kreatif membutuhkan kebebasan untuk mengeksplorasi gagasan, namun tetap berlandaskan etika dan moral. Menurutnya, perkembangan teknologi dan dinamika ruang digital perlu diiringi dengan pengembangan kreativitas yang tetap berpusat pada nilai-nilai kemanusiaan.
Pendekatan tersebut menempatkan ekonomi kreatif bukan sekadar sebagai sektor yang menghasilkan karya, tetapi juga sebagai bagian dari aktivitas ekonomi yang dapat memberikan dampak sosial. Kreativitas diarahkan untuk menghasilkan karya yang memiliki manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat.
Melalui penguatan ekosistem, pembukaan akses terhadap pasar, serta pemanfaatan kekayaan intelektual, pemerintah terus mendorong agar potensi ekonomi kreatif Indonesia dapat berkembang dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!