Penyidikan Kasus Andrie Yunus Capai 80 Persen, Diawasi Komnas HAM dan LPSK

Penyidikan Kasus Andrie Yunus Capai 80 Persen, Diawasi Komnas HAM dan LPSK

Jakarta, kameranusantara.id - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus masih menjadi sorotan publik. Penanganannya yang berjalan melalui mekanisme peradilan militer kini disebut telah menunjukkan perkembangan signifikan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan proses penyidikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Empat tersangka telah ditetapkan dengan sangkaan penganiayaan berat dan penganiayaan berencana.

Menurut Saurlin, penyidik saat ini masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo serta keterangan korban sebagai bagian penting dalam melengkapi berkas perkara.

Komnas HAM juga berencana mendalami kasus ini lebih lanjut dengan memeriksa para tersangka serta menghadirkan ahli guna memperkuat analisis.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, memastikan proses hukum berjalan profesional dan terbuka. Ia menyebut keempat tersangka telah ditahan di fasilitas militer sejak pertengahan Maret 2026.

Untuk menjamin keselamatan korban dan saksi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut memberikan perlindungan, mulai dari pengamanan fisik hingga dukungan medis serta pemenuhan hak selama proses hukum berlangsung.

Keterlibatan berbagai lembaga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara. Proses hukum pun diharapkan dapat berjalan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement