Gorontalo, kameranusantara.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 3 ton sianida asal Filipina di perairan Gorontalo Utara, Senin (21/9/2026) dini hari.
Komandan Lanal Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen yang diperoleh melalui kerja sama Lanal Gorontalo, Bea Cukai Gorontalo, dan Polda Gorontalo.
Petugas kemudian melakukan pemantauan dan penyekatan di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu menggunakan perahu karet. Sekitar pukul 02.30 WITA, tim mendapati sebuah long boat yang bergerak mencurigakan.
“Tim segera melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan,” kata Andi dalam konferensi pers di Gorontalo, Selasa (22/9/2026).
Hasil pemeriksaan menemukan 60 karung sianida dengan berat masing-masing 50 kilogram. Total barang berbahaya tersebut mencapai sekitar 3.000 kilogram atau 3 ton dan disebut bermerek Taekwang dari Filipina.
Selain sianida, petugas mengamankan empat botol minuman beralkohol asal Filipina, satu unit long boat KM Aira GT.6 berbendera Indonesia, serta enam anak buah kapal (ABK).
Andi menjelaskan, penyelundupan diduga menggunakan pola pemindahan muatan di tengah laut. Kapal dari Filipina disebut mendekati perairan Gorontalo Utara sebelum muatannya dipindahkan ke kapal lokal untuk dibawa ke daratan.
Kapal, ABK, dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Selanjutnya, barang bukti diamankan di Markas Komando Lanal Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
Penindakan tersebut menjadi kasus kedua penggagalan penyelundupan sianida yang dilakukan Lanal Gorontalo sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 21 Juli, aparat menggagalkan peredaran 300 kilogram sianida di Pelabuhan Kwandang.
Dengan dua kasus tersebut, total sianida yang berhasil diamankan mencapai sekitar 3,3 ton. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp2,442 miliar.
Andi mengatakan penindakan ini merupakan hasil koordinasi berbagai aparat dalam mengawasi jalur laut. Pengawasan terhadap peredaran sianida dinilai penting karena bahan tersebut berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat.
Konferensi pers turut dihadiri perwakilan Bea Cukai Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, serta KSOP Kelas III Gorontalo. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!