Jakarta, kameranusantara.id - Ratusan pekerja PT Dua Kuda Indonesia menggelar aksi damai di depan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026). Aksi berlangsung tertib sejak pagi, bertepatan dengan proses hukum kepailitan perusahaan yang kini bergulir hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
Aksi ini dipicu putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga pada 12 Maret 2026. Meski demikian, operasional perusahaan dilaporkan masih berjalan normal, termasuk aktivitas produksi dan pembayaran gaji karyawan.
Salah satu pekerja, M. Yamin Sugianto, mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas masa depan para karyawan. Ia menyebut status pailit menimbulkan kecemasan, meski kondisi perusahaan masih terlihat stabil.
“Kami hanya ingin tetap bekerja. Produksi masih berjalan dan gaji dibayar, tapi bayang-bayang pailit membuat kami resah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial yang mungkin timbul jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama bagi pekerja yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari pekerjaan tersebut.
Dalam aksinya, para pekerja meminta Mahkamah Agung segera memberikan kepastian hukum atas proses yang sedang berjalan. Mereka berharap putusan pailit dapat ditinjau ulang agar perusahaan tetap beroperasi dan tidak terjadi PHK massal.
Kasus ini turut menyita perhatian publik karena perusahaan dinilai masih aktif beroperasi meski telah dinyatakan pailit. Para pekerja pun berharap majelis hakim mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam mengambil keputusan.
Hingga saat ini, proses kasasi dan peninjauan kembali masih berlangsung, sementara pihak kurator maupun pengawas perkara belum memberikan keterangan resmi. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!