Upaya Pemerintah Tekan Manipulasi Faktur Demi Lindungi Ekonomi Nasional

Upaya Pemerintah Tekan Manipulasi Faktur Demi Lindungi Ekonomi Nasional

Jakarta, Kameranusantara.id - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, menyoroti praktik trade misinvoicing atau manipulasi faktur dalam perdagangan internasional yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Praktik ini merujuk pada pemalsuan nilai, volume, atau jenis barang dalam dokumen ekspor-impor yang kerap dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban pajak, bea cukai, hingga sebagai sarana pencucian uang dan penyembunyian hasil kejahatan ekonomi.

Dalam keterangannya, Gibran menegaskan bahwa praktik tersebut selama ini kerap tersembunyi di balik data perdagangan, namun berdampak nyata terhadap perekonomian nasional, terutama melalui kebocoran modal dan berkurangnya kekayaan negara.

"Ya itu adalah praktik trade misinvoicing, sebuah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor impor," kata Gibran.

Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara transaksi riil dengan laporan yang disampaikan dapat membuka celah peredaran dana ilegal lintas negara. Praktik ini mencakup berbagai bentuk, seperti under invoicing dan over invoicing, yang dilakukan untuk memanipulasi nilai transaksi.

"Inilah kecurangan yang seolah teknis tapi mengakibatkan dampak yang sangat nyata, kecurangan trade misinvoicing atau manipulasi faktur kepabeanan ini beragam mulai dari under invoicing hingga over invoicing," imbuh dia.

Berdasarkan data yang disampaikan, dalam periode 2014 hingga 2023, nilai praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai 401 miliar dolar AS atau rata-rata 40 miliar dolar AS per tahun, sementara over invoicing tercatat sebesar 252 miliar dolar AS atau sekitar 25 miliar dolar AS per tahun, dengan sektor dominan pada perdagangan limbah logam berlapis logam mulia serta perangkat telepon pintar.

Gibran menguraikan sejumlah dampak signifikan dari praktik tersebut terhadap negara. Pertama, hilangnya penerimaan pajak dan bea dalam jumlah besar akibat manipulasi nilai transaksi.

"Setiap rupiah nilai ekspor atau impor yang dikecilkan secara curang mengakibatkan ada penerimaan negara yang tidak tertagih," lanjutnya.

Kedua, terjadinya pelarian modal ke luar negeri yang berdampak pada berkurangnya devisa negara. Ketiga, potensi masuknya dana ilegal ke dalam negeri yang kerap digunakan untuk praktik pencucian uang.

"Tapi sebagian skenario justru memasukkan uang ilegal ke Indonesia yang umum dipakai untuk pencucian uang," tambahnya.

Keempat, terciptanya persaingan usaha yang tidak sehat, di mana pelaku usaha yang patuh terhadap aturan menjadi tidak kompetitif dibanding pihak yang melakukan kecurangan.

"Yang pada akhirnya mendorong semua pihak untuk ikut-ikutan curang demi bertahan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga dan melindungi kekayaan negara melalui kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan generasi mendatang.

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah terus melakukan perbaikan sistem pelaporan dan pembayaran kepabeanan serta pajak berbasis elektronik guna meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran.

"‎Inilah saatnya ekonomi kita tumbuh bermartabat tumbuh dari kejujuran dan keadilan," tutupnya. (*)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement